Sebagai bentuk lain pengembalian kredit, Anda harus menyediakan agunan (jaminan) tambahan, baik yang berupa
fixed asset (tanah, bangunan, kendaraan), maupun
current asset (taguhan, persediaan, uang kas, surat berharga) sebagai
second way out (jalan keluar kedua) jika hasil usaha Anda tak bisa diharapkan lagi.
No comments:
Post a Comment