Showing posts with label Yang dilarang dalam kredit. Show all posts
Showing posts with label Yang dilarang dalam kredit. Show all posts

Saturday, December 25, 2010

DOs & DONTs pinjaman ke bank

Saat ini bank memang masih menjadi pilihan utama sebagian entrepreneur untuk mendapatkan tambahan modal guna memperbesar usaha. Salah satu alasan adalah soal kepastian hukum. Sebab, perjanjian kredit antara bank dan debitur (orang yang meminjam dana ke bank) dilakukan secara notariil. Ini tentu berbeda jika Anda meminjam uang ke orang tua atau kawan.

Friday, December 24, 2010

Asal Menerima Kredit

Seringkali, putusan kredit yang diberikan bank tidak sesuai permohonan kredit yang Anda ajukan. Baik mengenai jumlah, cara pengembalian, maupun tipe struktur dan persyaratan kredit lainnya.

Jika Anda pikir Anda mampu, silahkan dilanjutkan. Namun, jika tidak, Anda boleh melakukan negosiasi dengan pihak bank. Jika tak menghasilkan win win solution, jangan ambil kreditnya. Cari bank lain yang bisa memenuhi kebutuhan Anda.

Jangan takut ditolak bank lain, sepanjang Anda memiliki alasan, performa diri, dan kelayakan usaha yang baik. menolak kredit dari bank, jika memang tidak sesuai, tidak akan membuat Anda masuk daftar hitam.

Menerima kredit dalam keadaan "terpaksa", hanya akan menyulitkan Anda.

Mengambil Kredit Karena Pengaruh Iklan

Tentu Anda pernah dirayu Sales Promotion Girl (SPG) yang ayu untuk membeli produk tertentu, termasuk di antaranya aplikasi kartu kredit. Tak bisa dipungkiri bahwa bank juga lembaga bisnis yang punya kepentingan dengan penyaluran kreditnya. Oleh karena itu, bank mencoba menawarkan produk-produk kreditnya kepada masyarakat dengan berbagai kemudahan.

Sebagai entrepreneur yang baik, pastikan bahwa Anda hanya mengambil kredit yang dibutuhkan. Jangan ambil kredit jika Anda tak punya rencana pasti akan penggunaannya, daripada Anda terjerat harus membayar angsuran dengan beban bunganya setiap bulan.

Mencoba Mengiming-imingi Petugas Bank

Demi mendapatkan pinjaman bank, ada juga calon debitur yang mencoba meiming-imingi petugas bank, entah berupa uang, barang, janji atau sejenisnya bila kredit dapat dikucurkan. Petugas bank yang baik tidak akan terpengaruh oleh hal-hal seperti itu. Tapi justru sebaliknya, di mata bank, Anda memiliki itikad buruk dan punya maksud tertentu.

Hiperaktif

Anda boleh bersikap proaktif. Tapi jangan bersikap hiperaktif ketika berupaya mendapatkan kredit bank. Sebagai lembaga intermediary, bank harus menyakinkan bahwa dana yang dikucurkan harus bisa dikembalikan lagi dengan baik. Untuk itu, bank butuh waktu untuk menganalisa kelayakan bisnis Anda.

Plin Plan

Kalau Anda berencana peminjaman dana untuk membeli pick up (biar lebih mudah mengangkut kelapa dari kebun ke pasar), ya belilah pick up. Dana pinjaman bank jangan digunakan untuk membeli sedan untuk keperluan keluarga Anda.

Belajarlah untuk berkomitmen pada satu rencana. Jangan sampai ketika Anda memiliki rencana A lalu berubah B. Dan ketika pihak bank berusaha mengakomodir perubahan rencana tersebut, Anda justru mengubahnya menjadi rencana C. Di mata pihak bank, Anda adalah orang yang plin-plan, tidak memiliki pendirian, mudah terpengaruh dan tak bisa berkomitmen. Hal ini sangat buruk di mata bank.

Ketergantungan

Yang dimaksud ketergantungan di sini adalah ketergantungan pada satu tokoh saja. Siapa mau menanggung risiko bila si tokoh utama ini tiba-tiba terkena serangan jantung dan seluruh usaha jadi mandek? Seperti yang telah diungkapkan di atas, bank tidak akan mengambil resiko lebih besar.

Merekayasa Informasi Data

Jangan dilakukan bila Anda merekayasa laporan keuangan dan informasi lainnya

Ada kalanya calon debitur memoles laporan keuangan agar terlihat "cantik" di depan bank. Mereka berharap permohonan kreditnya bakal disetujui jika ketersediaan kas dan keuntungan perusahaan besar.

Padahal, rekayasa semacam itu pasti akan tercium dengan mudah oleh pihak bank. Bank akan dapat membaca ketidakwajaran laporan keuangan usaha Anda dengan membandingkan berbagai indikator ideal sebuah jenis usaha, plus cross check ke berbagai pihak yang berkaitan dengan bisnis Anda.

Selain itu, rekayasa semacam ini jika terkuak akan menyeret Anda ke penilaian buruk karakter. Jalau sudah begini, Anda sendiri yang menutup pintu kesempatan.

Cacat Kredit

Cacat kredit yang dimaksud adalah performa kredit yang buruk di bank atau lembaga keuangan lainnya. Track record yang buruk di salah satu bank, akan menjadi faktor penentu di kemudian hari. Jadi, sebelum Anda memulai meminjam kredit bank, jaga baik-baik reputasi performa Anda. Usahakan lancar saat membayar angsuran dan jangan ngemplang!

Berbohong Keberadaan Utang Yang Lain

Jangan dilakukan bila Anda berbohong tentang hubungan yang sedang atau pernah dijalin dengan Bank lain

Seringkali, calon debitur menutupi keberadaan utangnya kepada bank lain (Bank X) ketika mengajukan kredit ke bank yang kini sedang dituju (Bank Y). Si debitur ini berharap bisa mendapatkan pinjaman lebih besar.

Jangan salah. Secanggih apa pun Anda menutupi catatan masa lalu di bank lain, bank yang telah Anda tuju pasti akan tahu. Bank memiliki intrumen untuk mengetahui hal itu, misalnya lewat Informasi Debitur Individu (IDI) Bank Indonesia, Daftar Hitam Bank Indonesia, serta berbagai informasi dari institusi terkait dan pengusaha rekanan bank.

Bisnis Remang - Remang Dan Terlarang

Jangan dilakukan kalo bisnis Anda terlarang dan berbau remang remang

Adalah keputusan  bodoh jika Anda mengajukan kredit ke bank sementara usaha Anda tergolong "remang-remang" dan terlarang. Misalnya, berkaitan dengan narkoba, prostitusi, kayu selundupan, pengiriman TKI ilegal, jual beli satwa yang dilindungi, dan sebagainya. Secara hukum, bank dilarang membiayai bisnis-bisnis semacam itu, sebesar apa pun prospek bisnisnya.