Sebagian bank mengisyaratkan hanya memberi pinjaman bagi usaha yang telah berjalan enam bulan. Tapi, sejumlah bank memberi syarat "lebih berat", usaha harus sudah berjalan antara 2-3 tahun. Mengapa harus begitu? Sebab, pihak bank butuh bukti bahwa usaha yang Anda jalankan merupakan usaha yang mampu hidup dan bertahan, punya pasar yang baik, dan mampu menghasilkan keuntungan. Sementara itu, dari sisi pemilik usaha, Anda harus dinilai mampu mengelola usaha.
Analoginya Anda tentu lebih memilih memberi utangan ke tukang sayur ketimbang preman pasar, bukan? Sebab, menurut Anda, si tukang sayur ini memiliki kemampuan lebih baik untuk mengembalikan pinjaman Anda.
No comments:
Post a Comment